Post Icon

Berdirinya Manchester City




Manchester City F.C. dibentuk pada tahun 1880 dengan nama St. Marks (West Gordon) oleh Anna Connel dan dua orang anggota gereja St. Marks. Tahun 1887 mereka pindah ke markas yang baru di Hyde Road, Ardwick. Nama klub pun berubah menjadi Ardwick A.F.C. untuk menyesuaikan dengan letaknya yang baru. Ardwick mulai ikut berkompetisi di divisi 2 Football League tahun 1892. Setahun kemudian, musim 1893-1894, masalah financial membelit klub dan setelah diorganisasi ulang akhirnya mereka berganti nama lagi menjadi Manchester City Football Club.

Periode Awal
City menjuarai divisi 2 pada tahun 1899 dan promosi ke kasta tertinggi liga Inggris, divisi satu. Prestasi awalnya ditandai dengan kemenangan atas Bolton Wanderers di final Piala FA tahun 1904. Pada tahun 1920, stadion City di Hyde Road mengalami bencana kebakaran di tribun utama. Lantas pada tahun 1923, mereka pindah ke merkas nya yang baru, Maine Road yang terletak di Moss Side.

The Citizen menjuarai lagi Piala FA pada tahun 1934 dengan mengalahkan Porstmouth di final. Dan gelar liga pun tak beberapa lama dapat mereka raih, tahun 1937 mereka menjuarai liga Inggris untuk pertama kalinya. Tetapi musim berikutnya mereka justru terdegradasi ke divisi 2, lucunya mereka adalah klub pencetak gol terbanyak dibanding klub manapun di liga. 20 tahun kemudian, Manchester City yang diinspirasi oleh taktik bernama Revie Plan berhasil masuk final Piala FA 1955. Mereka kalah di final melawan Newcastle, tapi tahun berikutnya mereka menjuarai Piala FA dengan mengalahkan Birmingham di final 3-1. Partai final tahun 1956 ini termasuk partai final Piala FA yang dikenang orang banyak karena di pertandingan itu kiper City, Bert Trautmann, terus bermain walaupun mengalami patah tulang leher.

Setelah itu City tenggelam dan baru muncul ke permukaan saat Joe Mercer dan Malcolm Allison ditunjuk untuk menjadi duo manager klub pada tahun 1965. Mereka membuat pembelian terpentingnya pada Mike Summerbee dan Colin Bell. 2 musim berikutnya, musim 1967-1968, Manchester City menjuarai divisi satu untuk kedua kalinya. Pada partai terakhir mereka memastikan gelar juara dengan kemenangan 4-3 di kandang Newcastle. Piala dan prestasi pun kemudian mulai mengalir datang. Piala FA mereka raih lagi di tahun 1969 serta piala Winners Eropa pertama kalinya mereka raih pada tahun 1970 dengan mengalahkan Gornik Zabrze 2-1 di final.

Rivalitas dengan klub sekota, Manchester United, selalu sengit. Salah satu partai yang banyak dikenang adalah pada partai terakhir di musim liga 1973-1974. Derby panas tak terelakkan tatkala baik City maupun United harus menang agar bisa selamat dari degradasi. Pemain legendaris MU, Denis Law, mencetak satu-satunya gol kemenangan yang juga otomatis melempar rival sekotanya ke divisi 2. Tahun 1976 mereka meraih Piala Liga dengan mengalahkan Newcastle di final 2-1.

Periode 1980-Sekarang
Manchester City tidak menghasilkan gelar penting dan hanya timbul-tenggelam di Premiership. Mereka hanya promosi ke divisi utama namun kemudian terdegradasi lagi ke divisi 2. Bahkan pada tahun 1996 mereka terdegradasi sampai ke divisi 3. Setelah kedatangan David Bernstein sebagai chairman yang baru, City pun mulai berbenah. Pada tahun 2001, Kevin Keegan ditunjuk untuk menangani Citizen dan mereka pun berhasil promosi ke Liga Premier.

Maret 2005 Keegan mundur dan Stuart Pearce menggantikannya sebagai caretaker atau manager sementara. Penampilan City yang cemerlang membuat Pearce diangkat sebagai manager penuh dan musim 2005-2006 Pearce membawa City menempati urutan ke-6 Premiership. Musim berikutnya penampilan City menurun drastis dan hanya menghuni papan bawah klasemen walaupun tidak sampai terdegradasi. Pearce akhirnya dipecat dan digantikan mantan manager tim nasional Inggris, Sven Goran Eriksson. Pada saat itu Manchester City telah dimiliki oleh miliuner ambisius yang juga bekas perdana menteri Thailand, Thaksin Shinawatra.

Dibawah Eriksson, City tampil perkasa pada awal kompetisi namun mulai kehilangan keseimbangan mulai dari pertengahan kompetisi, walaupun demikian mereka bisa mencapai zona piala UEFA eropa berkat penampilan fair play nya. Thaksin yang tidak sabaran sudah ingin memecat Eriksson sebelum akhir kompetisi jika saja tidak ditahan oleh fans Citizen yang merasa Thaksin terlalu semena-mena dan tidak memperhatikan keinginan fans City. Pemecatan Eriksson hanya tertunda sebentar dan benar-benar dilakukan saat akhir kompetisi. Mark Hughes, Manager Blackburn dan juga mantan pemain kesayangan klub sekota Manchester United, ditunjuk untuk menggantikannya. 

Dibeli oleh Abu Dhabi United Group
Pada saat Hughes naik, sebetulnya harta Thaksin sudah di ujung tanduk pembekuan karena tuduhan korupsi selama berkuasa sebagai perdana menteri di Thailand. Thaksin yang mengerti posisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk terus mendanai Citizen akhirnya melepas kepemilikannya kepada pengusaha asal Uni Emirat Arab, Dr. Sulaiman Al-Fahim. Al-Fahim adalah miliuner yang lebih kaya lagi dibanding Thaksin dan tentunya lebih ambisius lagi. 
Hanya beberapa hari setelah kepastian kepemilikannya atas Manchester City, ia langsung membuat rekor pembelian pemain termahal Inggris dengan pembelian Robinho (inset kanan) dari Real Madrid. Rekor harga 32,5 juta pounds itu melampaui harga 28 juta pounds yang ditawarkan Chelsea atas pemain Brazil tersebut. Dengan dukungan dana yang benar-benar melimpah, fans Citizen akan bersiap-siap untuk menyaksikan lagi pemain-pemain dunia lain akan diboyong ke klub mereka tercinta.

Lambang dan warna klub
Seragam kandang Manchester City adalah Biru Langit dan celana Putih. Sementara itu seragam tandang adalah Merah Marun, atau merah (sejak tahun 1960an) dan Celana Hitam. Namun dalam beberapa tahun terakhir, beberapa warna yang berbeda telah digunakan. Asal-usul warna seragam kandang klub tidak jelas, tetapi ada bukti bahwa klub telah menggunakan biru langit sejak 1892 atau sebelumnya. Sebuah brosur yang berjudul Famous Football Clubs - Manchester City diterbitkan pada 1940-an menunjukkan bahwa West Gorton (St. Marks) semula bermain dengan seragam merah dan hitam. 
Dari laporan yang berasal dari tahun 1884 menggambarkan tim mengenakan kaus hitam membawa salib putih, yang menunjukkan asal klub sebagai sisi gereja. Ide untuk menggunakan kaus merah dan hitam datang dari mantan asisten manajer Malcolm Allison, yang percaya bahwa dengan mengadopsi warna AC Milan akan mengilhami City untuk mencapai kejayaan.
Lambang klub saat ini mulai digunakan pada tahun 1997, dikarenakan bahwa lambang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai merek dagang. Lencana tersebut didasarkan pada lengan kota Manchester, dan terdiri dari sebuah perisai di depan sebuah elang emas. Fitur perisai kapal pada setengah bagian atas menggambarkan Kanal Kapal Manchester, dan tiga garis-garis diagonal di bagian bawah, menggambarkan kota tiga sungai. Bagian bawah terdapat pita dengan sebuah kata Superbia in Praelio, yang artinya dalam bahasa latin adalah Kebanggaan di Pertempuran. Diatas elang ada tiga bintang tiga, yang murni hanya sebagai dekorasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya Nike



Nike, pada awalnya dikenal dengan memakai nama Blue Ribbon Sports (BRS), didirikan oleh Universitas Oregon yang diprakarsai oleh atlet Philip Knight dan pelatihnya Bill Bowerman pada Januari 1964. Perusahaan ini awalnya dioperasikan sebagai distributor untuk pembuat sepatu Jepang Onitsuka Tiger (sekarang ASICS), yang telah berhasil membuat penjualan terbanyak melebihi  dari penjualan Knight’s automobile milik knight.
Menurut Otis Davis, seorang atlet mahasiswa yang pernah dilatih oleh Bowerman  di Universitas Oregon, dan pernah memenangkan dua medali emas di Olimpiade musim panas pada tahun 1960, Bowerman membuat pasangan pertama sepatu Nike untuknya, bertentangan dengan klaim bahwa mereka pertama kali membuat sepatu nike untuk Phil Knight. Kata Davis, “saya berkata pada Tom Brokaw bahwa saya adalah yang pertama,  aku tidak peduli apa yang semua miliarder katakan.  Bill Bowerman membuat sepasang sepatu pertama bagi saya. Orang-orang banyak yang tidak percaya kepadaku. Pada kenyataanya, saya tidak merasakan kenyamanan pada kakiku ketika saya menggunakan sepatu itu . sepatu itu mensuport kinerjaku  dan terlalu ketat pada saat saya gunakan. Tapi aku melihat Bowerman membuatnya dari besi wafel, dan sepatu itu milikku.”
Pada tahun 1966, BRS membuka toko ritel pertama, terletak di 3107 Pico Boulevard di Santa Monica, California. Pada 1971, hubungan antara BRS dan Onitsuka Tiger sudah mendekati akhir. BRS bersiap untuk meluncurkan sendiri produk sepatunya, dan akan menggunakan logo baru  “Swoosh” yang dirancang oleh Carolyn Davidson. Swoosh ini pertama kali digunakan oleh Nike pada 18 Juni 1971, dan telah didaftarkan dengan US Patent dan Trademark Office pada 22 Januari 1974.
Pada tahun 1976, perusahaan itu menyewa John Brown and Partnernya, yang berbasis di Seattle, (seperti biro iklan pertama). Tahun berikutnya, perusahaan nike menciptakan “iklan produk” pertama untuk Nike, yang disebut “Tidak ada garis finish (There is no finish line)”, dan tidak ada produk Nike yang ditunjukkan. Pada tahun 1980, Nike telah mencapai pangsa pasar 50% di pasar sepatu atletik AS, dan perusahaan go public pada bulan Desember tahun itu.        
Bersama-sama, Nike dan Wieden + Kennedy telah menciptakan banyak iklan di media cetak dan televisi, dan Wieden + Kennedy tetap menjadi biro iklan utama Nike. Lembaga pendiri  Wieden dan partnernyalah yang telah menciptakan slogan “Just Do It” yang sampai sekarang ini telah dikenal oleh masyarakat dunia untuk kampanye iklan Nike pada tahun 1988, yang dipilih oleh Advertising Age sebagai salah satu dari lima slogan atas iklan dari abad ke-20 dan diabadikan dalam Lembaga Smithsonian. Walt Stack adalah fitur pertama yang masuk dalam iklan Nike “Just Do It”, yang memulai debutnya pada tanggal 1 Juli 1988. Wieden memberi kredit yang telah menginspirasi untuk membuat slogan  ” Let’s do it,”. Kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Gary Gilmore sebelum ia dieksekusi.
Sepanjang tahun 1980-an, Nike memperluas lini produk untuk menjaring banyak cabang olahraga dan wilayah di seluruh dunia. Pada tahun 1990, Nike pindah  ke delapan bangunan kampus markas utamanya di Dunia di Beaverton, Oregon.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Tugas Ekonomi Internasional

Nama   : Riki Dwi Hartono
Kelas   : 4EA22
Npm    : 16211208
1)     Apa yang dimaksud dengan tarif optimal dan bagaimana cara menentukanya.
2)     Apa pengaruh tarif terhadap term of trade dan apa kaitanya dengan ekonomi negara tersebut.
3)     Meskipun menerima upah yang lebih tinggi, terangkan mengapa belum tentu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.
4)     Apa pengaruh nya nilai tukar Rp / $ jika :
·       Subsidi BBM hilang
·       Pembayaran hutang luar negeri naik.
·       Tingkat biaya Indonesia naik.
5) Untuk mempertahankan / meningkatkan pertumbuhan ekspor suatu negara melakukan intervensi untuk mendepresiasi nilai tukar mata uangnya. Apa yang dilakukan dan adakah pengaruhnya terhadap inflasi. Jika ada bagaimana tindakan yang dilakukan bank sentral setelah intervensi.
6)     Jika Indonesia mengalami defisit neraca berjalan current account tindakan apa yang dilakukan oleh pemerintah dan apa pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia.
  
Jawab :
1)    Tarif optimal adalah tingkat tarif yang dapat memaksimalkan manfaat netto yang bersumber dari perbaikan nilai tukar perdagangan sehingga melunturkan dampak negatif yang diakibatkan oleh berkurangnya volume perdagangan. Cara menurunkanya adalah begitu sebuah negara  melakukan tarif, maka sampai batas tertentu kesejahteraannya akan meningkat hingga ke titik maksimal. Pada titik itulah tarifnya disebut tarif optimal tetapi jika pemerintah negara yang bersangkut mengubah tarif itu, makatarif itu tidak lagi optimal sehingga tidak lagi dapat meningkatkan kesejahteraannya bahkan ia akan merugi.

2) Pengaruh tarif terhadap  term of trade, maka dapat meningkatkan atau menurunkan kesejahteraan negara tersebut. Kekuatan terhadap nilai tukar perdagang / negatif yang diakibatkan oleh kemerosotan volume.

3)   Karena : 1. dengan adanya tarif, tingkat kesejahteraan negara yang bersangkutkan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan kondisinya dimasa perdagangan bebas. 2. penurunan kesejahteraan bersumber dari dua sebab, yaitu : -perekonomian tidaj lagi berproduksi pada titik yang memaksimumkan nilai pendapatan dan harga dunia. – konsumen tidak dapat lagi berkonsumsi pada kurva indifferen tertinggi yang memaksimalkan kesejahteraan. 3. volume perdagangan mengalami kemerosotan dengan adanya tarif

4)    Subsidi BBM hilang nilai tukar Rp / $ menguat. – Pembayaran hutang luar negeri naik, nilai tukar Rp / $  melemah. – Tingkat bunga Indonesia naik nilai tukar Rp / $ menguat.

5)    Yang dilakukan bank sentral setelah intervensi adalah melakukan operasi pasar terbuka yaitu jual beli surat berharga.


6)  Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah menigkatkan ekspor pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia naiknya suku bunga Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

KEADILAN DALAM BISNIS

NAMA           : RIKI DWI HARTONO
NPM              : 16211208
KELAS          : 4EA22
TUGAS KE   : 2 SOFTSKILL (ETIKA BISNIS)


KEADILAN DALAM BISNIS

ABSTRAK


Riki Dwi Hartono,  4EA22, 16211208


KEADILAN DALAM BISNIS
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata kunci : Keadilan Dalam Bisnis

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.



BAB I
PENDAHULUAN


Masalah keadilan berkaitan secara timbal balik dengan kegiatan bisnis, khususnya bisnis yang baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yang baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yang baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yang merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yang meresahkan para pelaku bisnis.
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
Keadilan merupakan salah satu ciri hukum. Dalam hukum, tuntutan keadilan mempunyai dua arti, yaitu formal dan arti material. Dalam arti formal. Keadilan menuntut supaya hukum berlaku secara umum, semua orang dalam situasi yang sama di perlakukan secara sama.  Dengan kata lain hukum tidak mengenal pengecualian. Oleh karena itu di hadapan hukum kedudukan orang adalah sama, inilah yang disebut asas kesamaan atau kesamaan kedudukan.
Selain itu ciri keadilan, hukum juga memiliki ciri kepastian. Kepastian di sini bukan semata – mata formal seperti apa yang tersurat dalam hukum, tetapi kepastian yang dalam pelaksanaannya mengandalkan orientasi. Kepastian tersebut menuntut agar hukum dirumuskan secara sempit dan ketat, sehingga tidak terjadi kekaburan atau penafsiran yang berbeda – beda.

keadilan dalam bidang ekonomi adalah satu keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.


Batasan Masalah

Dalam penyusunan penulisan ini penulis membatasi beberapa sub pokok bahasan meliputi :
      1.      Pengertian Keadilan dan Bisnis
      2.      Paham Tradisional Dalam Bisnis
      3.      Keadilan Individual dan Struktural


Maksud dan Tujuan

Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Keadilan Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :

   1.  Untuk mengetahui keadilan dalam bidang ekonomi
   2.  Dapat mengetahui bagaimana realitas ketidakadilan dalam bidang ekonomi di Indonesia
  3.  Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai berbagai macam keadilan




BAB II
LANDASAN TEORI


Keadilan pada umumnya adalah keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita besama. Dengan demikian berarti bahwa keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berbuat adil berarti menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sebaliknya berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat dan martabat manusia.
Perkataan adil berasal dari bahasa Arab yang berarti Insaf = keinsyafan = yang menurut jiwa baik dan lurus. Dalam bahasa Perancis perkataan adil ini di istilahkan dengan Justice, sedangkan dalam bahasa Latin di istilahkan dengan Justica.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak ataupun tidak sewenang – wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai  suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, atau sewenang – wenang.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan menurut Adam Smith yaitu hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut Drs. Kahar Masyhur dalam bukunya mengemukakan pendapat – pendapat tentang apakah yang dinamakan adil tersebut, yaitu :
 «  Adil ialah meletakan sesuatu pada tempatnya
 « Adil ialah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang
 « Adil ialah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama, dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Keadilan menurut Socrates yaitu bahwa keadilan adalah keadaan di mana pemerintah dengan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.
Keadilan menurut Kong Hu Cu yaitu bahwa keadilan adalah keadaan di mana anak berperan sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagi raja masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Kong Hu Cu mengartikan keadilan merujuk pada pelaksanaan peran dan fungsi masing-masing dari suatu status tertentu.
Bagi kaum Komunis, yang disebut keadilan ialah apabila masing-masing orang mendapat bagian yang sama. Hal ini tercermin dari doktrin mereka “sama rata sama rasa”.
Menurut WJS Poerwadarminta dalam KUBI mengartikan kata adil dengan tidak berat sebelah atau tidak memihak.
Dari pengertian adil dan keadilan menurut para ahli dapat di simpulkan bahwa adil adalah dimana semua berada dalam keadaan yang sama rata dan masing-masing orang tidak dalam keadaan dirugikan atau merugikan orang lain. Keadilan itu sendiri adalah suatu keadaan dimana setiap orang harus menjalan kan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. bila kita bersifat adil maka orang lain akan adil terhadap diri kita. keadilan akan ada bila masing-masing orang menghargai dan  menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Dari pengertian diatas maka dapat diketahui bahwa adil atau keadilan adalah pengakuan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Apabila ada pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, dengan sendirinya apabila kita mengakui “ hak hidup ”, maka sebaliknya kita harus mempertahankan hak hidup tersebut dengan jalan bekerja keras, dan kerja keras yang kita lakukan tidak pula menimbulkan kerugian terhadap orang lain, sebab orang lain itu juga memiliki hak yang sama (hak untuk hidup) sebagaimana halnya hak yang ada pada kita.




BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui membaca surat kabar / koran yang kebetulan membahas tentang keadilan dalam bisnis.




BAB IV
PEMBAHASAN


4.1. Pengertian Keadilan dan Bisnis
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan.
Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban.
Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan.
Pada teori keadilan Aristoteles, Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggrisbusiness, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Menurut Boone dan kurtz (2002;8) yaitu Bisnis adalah semua aktivitas – aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan yang meghasilkan barang serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
Menurut Hughes dan kapoor dalam alma (1889;21) yaitu Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

4.2. Paham Tradisional Dalam Bisnis
Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu :

       A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

Dasar moral :
1)      Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2)      Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsekuensi Legal :
Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

      B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

1. Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

       C.    Keadilan Distributif :
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.3. Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secarar legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yang juga adil pemerintah yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dalam masyarakat.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN


KESIMPULAN          :

  - Bisnis adil adalah suatu bentuk etika bisnis. Etika yang mempertanyakan, “Bagaimana kondisi pekerja, bagaimana barang dibuat, bagaimana pula barang diperdagangkan.” Fair trade juga ‘gerakan konsumen’ sebab tanpa ada konsumen tidak akan ada transaksi. Peranan konsumen yang secara kritis dan peduli terhadap nasib para pekerja, produsen maupun lingkungan hidup, akan mendorong terwujudnya bisnis adil.
  - Di dalam dunia nyata, bisnis yang selalu berbicara tentang efisiensi, kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, dan terbaik, kelihatannya cita-cita dari bisnis adil akan mendapat kesulitan.
  - Dari beberapa contoh kasus yang saya temukan bahwa keadilan, petilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

SARAN                      :

  Ø  Keadilan bisnis haus dipertahankan dengan baik agar kita tidak kehilangan keadilan yang sebenarnya.
  Ø  Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan keadilan yang baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja nanti.
  Ø  Keadilan bisnis merupakan keadilan yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan bisnis.




DAFTAR PUSTAKA


 « Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
«  http://BABVKEADILANDALAMBISNIStedyjindol.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS