ABSTRAKSI
Riki Dwi Hartono, 16211208
PASAR OLIGOPOLI
Kata kunci : OLIGOPOLI
Artikel, Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, 2014
( i + 12)
Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui arti pasar oligopoli dan dapat memberikan sedikit gambaran mengenai berbagai ciri ciri pasar oligopoli. Metode penulisan ini
menggunakan serching internet dan referensi lainya. Pengertian Pasar ologopoli adalah Pasar
Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan
atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis. Dan juga telah ada larangan monopoli pada Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Oligopoli dan Persaingan dan
persaingan usaha yang tidak sehat serta merugikan orang banyak. Selepas dari
larangan dari oligopoli ada juga oligopoli yang tidak dilarang, meskipun begitu
nyatanya ini juga kurang efektif dan bertentangan dengan teori ekonomi klasik
dan hukum syariat islam.
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pasar
merupakan suatu tempat dimana bertemunya penjual dan pembeli guna melakukan
transaksi secara langsung maupun tak langsung. akan tetapi, pasar tidak
selamanya selalu diartikan sebagai pasar dimana tempat penjual yang selalu
berdampingan. Karena pengertian diatas hanyalah pengertian luas dari pasar pada
umumnya. pasar kadangkalanya diartikan hanya ada seorang atau sekelompok orang
yang bersekutu untuk menguasai pasar tersebut. Karena dari beberapa pengertian
itulah pasar dapat digolongkan dari beberapa jenisnya. untuk itulah kami akan
membahas salah satu bentuk pasar tersebut yaitu pasar oligopoli.
B. Tujuan
Dalam
membuat sesuatu pasti kita memiliki tujuan. adapun tujuan kami dalam membuat
makalah ini yaitu disamping menambah wawasan tentang pasar kami juga akan
mengenalkan pada teman- teman atau pembaca makalah bagaimana bentuk pasar
oligopoli itu sebenarnya dan kenapa pasar oligopoli itu ada.
C. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
a. Apa
pengertian pasar oligopoli ?
b. Apa
karakteristik pasar oligopoli ?
c. Bagaimana
Ciri-ciri Pasar Oligopoli dan apa barang yang dihasilkan ?
d. Bagaimana
Maksimasi keuntungan oligopolis dalam menjalankan sistem kerjanya ?
e. Apa
kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli ?
f. Apa sifat- sifat pasar oligopoli ?
g. Apakah
ada dampak negatif dari pasar oligopoli
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pasar
Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan
atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar Oligopoli yang
terjadi atas dua perusahaan atau duapenjual sajadisebut pasar
dupoli. Ciri-ciri
pasar oligopoli sebagai berikut: -Hanya terjadi beberapaperusahaan.
-Menghasilkanbaranghomogendandanberbedacorak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam
pasartersebut.
-Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.
Kelebihan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan antar produsen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.
- Jika produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru cenderung mengalami penurunan.
- Produsen dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup.
Sedangkan Kelemahan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Dalam pasar oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan sering beroperasi secra tidak efisien.
-Menghasilkanbaranghomogendandanberbedacorak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam
pasartersebut.
-Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.
Kelebihan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan antar produsen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.
- Jika produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru cenderung mengalami penurunan.
- Produsen dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup.
Sedangkan Kelemahan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Dalam pasar oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan sering beroperasi secra tidak efisien.
2.2. Jenis-jenis pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu :
- Pasar
oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen. - Pasar
oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki
2.3. Undang-undang tentang Oligopoli
Praktek oligopoli umumnya
dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaa perusahaan potensial
untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli
sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga
diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil,
dan industri kertas. Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah
pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker,
tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga
dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara
strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free
entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli
sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.Berikut
ini adalah bagian dari isi UU No.5 Tahun 1999 tentang pasar oligopoli.
Pasal 4
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk
secara bersamasama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan
atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan
usaha tidak sehat.
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 (dua) atau 3 (tiga) pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu Bagian Kedua
Penetapan Harga
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 (dua) atau 3 (tiga) pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu Bagian Kedua
Penetapan Harga
Pasal5
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkanharga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalaim ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. suatu perjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan; atau
b. suatu perjanjian yang didasarkan undang-undang yang berlaku.
Pasal 6
Pelaku usaha dilarang membuat rperjanjian yang mengakibatkan pembeli yang satu harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama.
Pasal 7
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkan harga di bawah harga pasar, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 8
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat
persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok
kembali barang dan atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkanharga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalaim ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. suatu perjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan; atau
b. suatu perjanjian yang didasarkan undang-undang yang berlaku.
Pasal 6
Pelaku usaha dilarang membuat rperjanjian yang mengakibatkan pembeli yang satu harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama.
Pasal 7
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkan harga di bawah harga pasar, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 8
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat
persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok
kembali barang dan atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
A. Teknik pengumpulan data
Dalam penelitian ini menggunakan
beberapa teknik pengumpulan data yakni wawancara dan observasi.
Wawancara sebagai teknik pengumpulan
data untuk menemukan permasalahan yan harus diteliti dan juga untuk mengetahui
informasi dari responden (Sugiyono, 2012).
Pengamatan (observasi) adalah
metode pengumpulan data dimana peneliti atau kolaboratornya mencatat informasi
sebagaimana yang mereka saksikan selama penelitian (Gulo, 2006)
B. Validitas Instrumen Penelitian.
Suatu instrumen dikatakan
validitas (kesahidan) yang baik jika instrumen tersebut benar-benar mengukur
apa yang seharusmya hendak diukur (Nunnally dalam susilo dkk, 2008).
BAB
IV
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Oligopoli
Teori
oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali
digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun1916, yaitu “Utopia”
11. Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidakharus berada pada tingkat
kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu.Sedangkan Teori Oligopoli
pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya
“Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima
puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand . Meskipun menuai
banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark
bagi teori-teori oligopoli lainnya.
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa
produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu
pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang
saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli. Oligopoli,
yaitu keadaan dimana hanya ada beberapa (misal: antara 2 - 10) perusahaan yang
menguasai pasar baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara
diam-diam bekerjasama. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar
yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area.
Perusahaan- perusahaan yang beroperasi pada pasar oligopoly walaupun menghasilkan produk yang homogen, masih dapat mempengaruhi harga yang berlaku dipasar dan perusahaan memperhatikan berkonsentrasi pada keputusan harga dan jumlah barang yang diproduksi atau dijual, namun juga mempertimbangkan aspek yang lain, yaitu reaksi yang akan dilakukan oleh perusahaan pesaing terhadap setiap kebijakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Perusahaan- perusahaan yang beroperasi pada pasar oligopoly walaupun menghasilkan produk yang homogen, masih dapat mempengaruhi harga yang berlaku dipasar dan perusahaan memperhatikan berkonsentrasi pada keputusan harga dan jumlah barang yang diproduksi atau dijual, namun juga mempertimbangkan aspek yang lain, yaitu reaksi yang akan dilakukan oleh perusahaan pesaing terhadap setiap kebijakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Di
pasar ini, keputusan harga berada di segelintir pemain, walaupun berada di
banyak pemain. Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema
sebagai berikut:
·
Perusahaan oligopoli
berkonspirasi dan berkolaborasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan
keuntungan dari harga monopoli ini
·
Pemain oligopoli akan
berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan
pasar kompetitif
·
Harga dan keuntungan
oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif
·
Harga dan keuntungan
oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
B. Karakteristik
Pasar Oligopoli
1. Terdapat
Beberapa Penjual (Few Sellers) Hanya terdapat beberapa penjual yang ada di
pasar. Hal ini menunjukkan bahwa pangsa pasar masing-masing perusahaan di pasar
cukup signifikan. Jumlah perusahaan yang lebih sedikit dibanding pasar
persaingan sempurna ataupun persaingan monopolistik disebabkan oleh
terdapatnya hambatan masuk ke dalam pasar.
cukup signifikan. Jumlah perusahaan yang lebih sedikit dibanding pasar
persaingan sempurna ataupun persaingan monopolistik disebabkan oleh
terdapatnya hambatan masuk ke dalam pasar.
2. Saling
Ketergantungan (Interdependence)
Pada
struktur pasar persaingan sempurna maupun persaingan monopolistis, keputusan perusahaan
atas harga dan kuantitas hanya mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan
biaya produksi yang dikeluarkan. Sementara di pasar oligopoli, keputusan strategis
perusahaan sangat ditentukan oleh perilaku strategis perusahaan lain yang ada
di pasar. Bentuk pasar oligopoli dikarakterisasikan berdasarkan
a. Sejumlah
besar perusahaan-perusahaan dominan, dengan beberapa yang kecil lainnya,
b. Suatu produk yang distandarisasikan maupun
dibedakan,
c. Kekuatan
dari perusahaan-perusahaan dominan terhadap harga, namun ketakutan akan
pembalasan,
d. Hambatan-hambatan secara teknologi dan ekonomi
untuk menjadi suatu perusahaan yang dominan,
e. penggunaan persaingan non harga yang ekstensif
akibat ketakutan akan perang harga.
Suatu
bentuk pasar oligopoli dikarakterisasikan berdasarkan kehadiran beberapa
perusahaan yang dominan. Disana mungkin terdapat sejumlah besar
perusahaan-perusahaan kecil, tetapi hanya perusahaan besar yang memiliki
kekuatan untuk membalas. Ini berakibat dalam suatu pemusatan industri tinggi
dimana hanya 2 sampai 10 perusahaan dengan pangsa pasar yang besar.
Contohnya:
Industri bensin merupakan oligopoli di Amerika Serikat: dia didominasi oleh
beberapa perusahaan raksasa seperti Exxon, Mobil, Chevron dan Texaco. Akan
tetapi, harap dicatat bahwa banyak perusahaan kecil yang berada dalam pasar
tersebut: pompa-pompa bensin independen kecil yang hanya berjualan dalam satu
kota atau hanya dalam suatu wilayah terbatas.
Penyebab-penyebab
yang paling dikenal untuk pemusatan yang tinggi dalam pasar-pasar bentuk
oligopoli adalah
·
skala ekonomis yang ada
dalam produksi barang-barang tertentu,
·
siklus-siklus bisnis
yang menyingkirkan pesaing-pesaing lemah
·
keuntungan dari perusahaan-perusahaan
yang bergabung, dan
·
hambatan-hambatan
lainnya seperti perkembangan teknologi dan periklanan. Laba dari
perusahaan-perusahaan dalam oligopoli ditentukan persis dalam cara yang sama dengan
bentuk-bentuk pasar lainnya: dari kuantitas optimum dimana pendapatan marjinal
sama dengan biaya marjinal, harga ditentukan dari kurva permintaan serta biaya
unit terhadap rata-rata kurva total biaya. Bagaimanapun juga, penentuan ini
mungkin dipengaruhi oleh kurva permintaan yang bengkok. Lebih lanjut lagi,
dalam suatu oligopoli yang kolusif, seluruh perusahaan bertindak seakan-akan
mereka membuat satu monopoli dan keluarannya dibagi diantara
perusahaan-perusahaan.
C. Ciri-ciri
Pasar Oligopoli dan barang yang dihasilkan
CIRI-CIRI OLIGOPOLI
1. Terdapat
beberapa penjual/produksen yang menguasai pasar
2. Barang
yang diperdagangkan homogeny
3. Terdapat
hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk dalam
pasar
4. Satu
diantara para oligopolies merupakan price leader
5. Barang-
barang dihasilkan Adapun barang- barang yang dihasilkan oleh pasar
oligopoli antara lain :
a. Barang
standar, banyak dijumpai pada industri oligopoli yang menghasilkan bahan mentah
(misal aluminium) dan bahan baku (misal semen, bahan bangunan)
b. Barang
berbeda corak (differentiated product), pada umumnya dijumpai pada industri
yang menghasilkan barang akhir (rokok, shampo)
c. Dampak
negatif oligopoli terhadap perekonomian:
·
Keuntungan yang yang
terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
·
Timbul inifisiensi
produksi
·
Eksploitasi terhadap
konsumen dan karyawan perusahaan
·
Harga tinggi yang
relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
·
Kebijakan pemerintah
dalam mengatasi oligopoly
·
Pemerintah mempermudah
masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
·
Diberlakukannya
undang-undang anti kerja sama antar produsen.
D. Maksimasi
Keuntungan Oligopolis Dalam Menjalankan Sistem Kerjanya
Dalam menjalankan kerjanya pasar
oligopoli memperoleh maksimasi keuntungan. Perolehan maksimasi keuntungan
tersebut diperoleh dari :
a. Dicapai
pada tingkat output dan harga dimana dipenuhi kondisi MC = MR
b. Karena
ada saat-saat MR bergerak vertikal maka harga bersifat tetap (rigid) dan
cenderung berada pada harga yang ditetapkan pada permulaannya
E. Kelebihan
dan kekurangan pasar oligopoly
Adapun kelebihan dan kekurangan
dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
KELEBIHAN PASAR OLIGOPOLI
1. Terdapat
sedikit pemjual karena memerlukan investasi besar
2. Penjual
sedikit sehingga dapat mengendalikan harga
3. Bila
terjadi persaingan harga, konsumen diuntungkan
KELEMAHAN
PASAR OLIGOPOLI
1. Terdapat
rintangan yang kuat untuk masuk kepasar oligopoli kerena investasi tinggi
2. Akan
terjadi perang harga
3. Produsen
bisa kerjasama ( Kartel )
Kartel
adalah suatu perjanjian resmi diantara beberapa perusahaan dalam oligopoli.
Perjanjian tersebut menetapkan harga yang akan dibebankan seluruh perusahaan
dan sering menetapkan kuota atau pangsa pasar dari berbagai perusahaan. Kartel
adalah ilegal di sebagian besar negara-negara dunia. OPEC adalah contoh utama
dari kartel. Dia timbul karena dia berada diluar pengendalian suatu negara
individual
F. Sifat-
sifat pasar oligopoly
Adapun Sifat-sifat pasar oligopoli
:
·
Harga produk yang
dijual relatif sama
·
Pembedaan produk yang unggul
merupakan kunci sukses
·
Sulit masuk ke pasar
karena butuh sumber daya yang besar
·
Perubahan harga akan
diikuti perusahaan lai
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari
berbagai pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa pasar oligopoli itu
adalah suatu pasar dimana bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa
produsen atau penjual dalam satu wilayah area yang memiliki karakteristik
tersendiri
b. Saran
dan kritik
Kami
hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan mungkin dalam pembahasan
diatas terdapat kekurangan atau tidak sesuai dengan temanya maka dari itu kami
selaku tim penyusun makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran dari
teman- teman ataupun pembaca makalah ini.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar